CALON PESERTA DIDIK BARU DIHARAPKAN MEMPERSIAPKAN BERKAS YANG DIBUTUHKAN UNTUK PENGAMBILAN PIN PPDB 2022

31 Mei 2022
CALON PESERTA DIDIK BARU DIHARAPKAN MEMPERSIAPKAN BERKAS YANG DIBUTUHKAN UNTUK PENGAMBILAN PIN PPDB 2022

PPDB 2022 diawali dengan tahapan pengambilan PIN secara online di web ppdb.jatimprov.go.id, calon peserta didik baru diharapkan segera menyiapkan beberapa berkas penting yang akan digunakan dalam pengisisan data saat tahap pengambilan PIN nanti. Berikut ini berkas-berkas yang harus disiapkan.

1. NPSN, NISN, Tanggal Lahir

2. File Scan Rapor Semester 1-5  (untuk siswa yang nilai rapornya belum diisikan oleh pihak sekolah asal)

3. File Scan KK atau Surat Keterangan Domisili

4. Titik Koordinat Rumah/ Domisili

Calon Peserta Didik Baru bisa segera log in di web ppdb.jatimprov.go.id mulai tanggal 2 Juni 2022 untuk pengambilan PIN secara online dan selanjutnya bisa mengunduh PIN dengan mengecek web secara berkala kurang lebih sekitar 2-3 hari setelah diverifikasi. Penting untuk segera mengambil PIN ini sebelum batas akhir pengambilan PIN tanggal 18 Juni 2022.