Selasa, 08 Juni 2021 pukul 08.00 WIB Kejaksaan Negeri Tulungagung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2021 bertempat di SMA Negeri 1 Kauman Tulungagung.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta Tim Penkum JMS Kejari Tulungagung diikuti 30 peserta, mengingat masih dalam masa pandemi covid-19 sehingga siswa yang hadir dibatasi.
Adapun materi yang disampaikan meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum, Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & contoh kasus-kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat di Kota Tulungagung, Kenakalan Remaja & kejahatan ITE.
Kasi Intel menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu agar para siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa/siswi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara yang taat hukum. “selain itu, para siswa juga menjadi bertambah ilmu dan wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum dan kami berharap angka kriminalitas khususnya kasus narkoba dengan pelaku generasi muda diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Tulungagung dapat menurun”, ujarnya
Plt. Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kauman Tulungagung Muji Rahayu, S.Pd, M.Pd menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan JMS dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi benteng bagi para siswa untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya Narkoba.