Merdeka Belajar merupakan konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Setiap anak tentu memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama. Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai.
Merdeka Belajar dibagi dalam beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma tentang cara lama dalam belajar dan mengajar dapat diubah menuju kemajuan. Beberapa wujud dari empat pokok kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional. Kemudian, ada juga kebijakan penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Dalam kesempatan jumat lalu, tanggal 3 Juni 2022 telah dilaksanakan Rapat Dinas Pembinaan dari Pengawas Cabang Dinas Provinsi Jatim Kabupaten Tulungagung Ibu Tety Roosliana, M. Pd. Beliau memberikan pemamparan mengenai implementasi Kurikulum Merdeka di SMAN 1 Kauman Tulungagung. Dalam rapat dinas tersebut dihadiri juga oleh Kepala Sekolah Bapak Agus Joko Santoso, S. Pd dan Bapak Ibu Guru.