Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Satpol PP Goes to School di SMA Negeri 1 Kauman pada tanggal 11 Agustus 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Penanganan PPKS dan PKL yang melanggar Perda).
Kegiatan ini dilaksanakan di masjid SMAN 1 Kauman pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 siswa SMAN 1 Kauman. Dengan adanya sosialisasi oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap siswa tentang PPKS dan PKL.