Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Pemerintah juga menghimbau untuk memperhatikan hal-hal berikut sebelum melakukan pemotongan hewan kurban.
a. Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah.
b. Umat Islam diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan
c. Kriteria hewan kurban:
1) Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing
2) cukup umur, yaitu:
a) unta minimal umur 5 (lima) tahun
b) sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan
c) kambing minimal umur 1 (satu) tahun
3) Kondisi hewan sehat
SMAN 1 Kauman Tulungagung pada hari Senin lalu tanggal 11 Juli 2022 telah melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban di depan lapangan basket sebelah barat sekolah. Kegiatan ini melibatkan panitia dari Remas SMAN 1 Kauman dan bapak Ibu guru Pembina. Hewan yang disembelih adalah 1 ekor sapi. Setelah kegiatan pemotongan kurban dilanjutkan dengan pembagian daging kurban kepada warga sekolah dan masyarakat yang berhak.