TATA CARA PENGAMBILAN PIN BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU

27 Mei 2022
TATA CARA PENGAMBILAN PIN BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU

Bagi calon peserta didik baru SMAN 1 Kauman Tulungagung, penting untuk mengetahui tata cara pengambilan PIN agar bisa mendaftar baik melalui jalur afirmasi, jalur prestasi hasil lomba, jalur prestasi akademik maupun jalur zonasi. Berikut adalah tata cara pengambilan PIN .

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
3. Menentukan titik lokasi rumah.
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Adapun kriteria pemeringkatan untuk PPDB Jalur Afirmasi dan Jalur Zonasi adalah sebagai berikut

1. Jarak Domisili Terdekat

2. Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua

3. Waktu Pendaftaran

Sementara kriteria pemeringkatan PPDB Jalur Prestasi Akademik adalah :

a. Jumlah Nilai Akhir

b. Jika jumlah Nilai Akhir sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran :

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Bahasa Inggris

c. waktu Pendaftaran

Sedangkan untuk kriteria Jalur Prestasi Berdasarkan Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan Akademik dan Non Akademik, diperingkat berdasarkan urutan :

  1. Bobot prestasi (skoring), dimana pedoman penskorannya mengacu pada juknis PPDB Jatim
  2. Rerata Nilai Rapor dan
  3. Usia calon peserta didik yang lebih tua.